TAHAP-TAHAP AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kegiatan
yang dilakukan dalam suatu audit sangat tergantung kepada perusahaaan yang
telah diaudit. Apabila klien merupakan perusahaan kecil maka audit cukup
dilakukan oleh satu atau dua orang auditor dengan waktu pengerjaan audit yang
relatif tidak begitu lama, dan dengan honorarium audit yang tidak begitu besar.
Namun berbeda pada perusahaan raksasa dengan ratusan anak perusahaan, maka
dibutuhkan auditor dengan jumlah yang banyak dan waktu pengerjaanpun membutuhkan
waktu yang tidak sebentar bahkan bahkan berbulan-bulan dan honorarium audit
yang sangat tinggi.
Sebelum
menerima suatu penugasan auditor harus memastikan bahwa penugasan tersebut akan
dapat diselesaikan sesuai dengan semua standar profesional, termasuk standar
auditing. Sedangkan untuk penetapan perencanaan yang tepat merupakan pekerjaan
yang cukup sulit dalam melaksanakan audit yang efisien dan efektif.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa saja penerimaan perikatan audit?
2. Apa saja perencanaan audit?
3.
Apa
saja pelaksanaan pengujian audit?
4.
Apa
saja pelaporan audit?
C.
TUJUAN
1. Untuk
mengetahui penerimaan
perikatan audit
2. Untuk
mengetahui perencanaan audit
3. Untuk
mengetahui pelaksanaan
pengujian audit
4. Untuk mengetahui pelaporan audit
BAB II
PEMBAHASAN
A.
TAHAP-TAHAP AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN
Sebelum
audit atas laporan keuangan dilaksanakan, auditor perlu mempertimbangkan apakah ia akan
menerima atau menolak perikatan audit dari calon kliennya. Jika auditor
memutuskan untuk menerima perikatan audit dari calon kliennya ia akan
melaksanakan audit dalam beberapa tahap.
Tahap-tahat
audit atas laporan keuangan
Proses
audit atas laporan keuangan dibagi menjadi empat tahap berikut ini :
1. Penerimaan
perikatan audit
2. Perencanaan
audit
3. Pelaksanaan
pengujian audit
4.
Pelaporan audit
1.
Penerimaan perikatan audit
Perikatan
(engagement) adalah kesepakatan dua pihak untuk mengadakan suatu ikatan
perjanjian. Dalam perikatan audit, klien yang memerlukan jasa auditing
mengadakan suatu ikatan perjanjian dengan auditor. Dalam ikatan perjanjian
tersebut, klien menyerahkan pekerjaan audit atas laporan keuangan kepada
auditor dan auditor sanggup untuk melaksanakan pekerjaan audit tersebut
berdasarka kompetensi profesionalnya. Langkah awal pekerjaan audit atas laporan
keuangan berupa pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak perikatan
audit dari calon klien berulang. Enam langkah perlu ditempuh oleh auditor
didalam mempertimbangkan penerimaan perikatan audit dari calon kliennya.
2.
Perencanaan
audit
Langkah berikutnya setelah perikatan audit diterima oleh auditor adalah
perencanaan audit. Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangatditentukan
oleh kualitas perencanaan audit yang dibuat oleh auditor. Tujuh tahap perlu
ditempuh oleh auditor di dalam merencanakan pekerjaan audit atas laporan
keuangan .
3.
Pelaksanaan
pengujian audit
Tahap ketiga pekerjaan audit adalah pelaksanaan pengujian audit. Tahap
ini juga disebut dengan pekerjaan lapangan .Pelaksanaan pekerjaan lapangan ini
harus mengacu ke tiga standar auditing yang termasuk dalam kelompok “standar
pekerjaan lapangan”. Tujuan utama pelaksanaan pekerjaan lapangan ini adalah
untuk memperoleh bukti audit tentang efektivitas pengendalian intern klien dan
kewajaran laporan keuangan klien. Tahap pelaksanaan pengujian audit ini
mencakup sebagian besar pekerjaan audit.
4.
Pelaporan
audit
Tahap akhir pekerjaan audit
atas laporan keuangan adalah pelapor audit. Pelaksanaan tahap ini harus mengacu
ke “standar pelaporan”. Ada dua langkah penting yang dilaksanakan oleh auditor
dalam pelaporan audit ini: (1) menyelesaikan audit dengan meringkas semua hasil
pengujian dan menarik simpulan , (2) menerbitkan laporan audit.
Menyelesaikan audit dengan
meringkas semua hasil pengujian dan menarik simpulan .Setelah semua prosedur audi
yang diperlukan selesai dilaksanakan ,auditor perlu menggabungkan informasi
yang dihasilkan melalui berbagai prosedur audit tersebut untuk menarik simpulan
secara menyeluruh dan memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan
audit.Proses ini sangat subjectif sifatnya, yang sangat tergantung pada
pertimbangan professional auditor.
Menerbitkan laporan audit .
Akhir proses audit adalah penyajian laporan audit (audit report) yang berisi
pernyataan pendapat atau pernyataan tidak memberikan pendapat atas laporan
keuangan auditan .
B. TAHAP-TAHAP PENERIMAAN PERIKATAN AUDIT
Di dalam memutuskan
apakah suatu perikatan audit dapat diterima atau tidak, auditor menempuh suatu
proses yang terdiri dari enam tahap:
1. Mengevaluasi
integritas manajemen.
2. Mengidentifikasi
keadaan khusus dan risiko luar biasa.
3. Menentukan
kompetensi untuk melaksanakan audit.
4. Menilai
independensi.
5. Menentukan
kemampuan untuk menggunakan kemahiran profesionalnya dengan kecermatan dan kesesakmaan.
6. Membuat
surat perikatan audit.
1. Mengavaluasi
Integritas Manajemen
Laporan keuangan adalah tanggung jawab
manajemen. Audit atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan pendapat atas
laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen.Cara yang ditempuh auditor dalam
mengevaluasi integritas manajemen:
a)
Melakukan komunikasi dengan auditor pendahulu.
Auditor pendahulu adalah auditor yang telah
mengundurkan diri atau diberitahu klien bahwa tugasnya telah berakhir dan tidak
diperpanjang dengan perikatan baru.
Auditor pengganti adalah auditor yang telah menerima
suatu perikatan atau auditor yang telah diundang untuk mengajukan proposal
perikatan audit.Sebelum menerima suatu perikatan, auditor pengganti harus
mencoba melaksanakan komunikasi tertentu berikut ini;
·
Meminta keterangan kepada auditor pendahulu
mengenai masalah-masalah yang spesifik.yaitu mengenai fakta yang mungkin
berpengaruh terhadap integritas
manajemen, yang menyangkut ketidaksepakatan dengan manajemen mengenai penerapan
prinsip akuntansi, prosedur audit, dan tentang pendapat auditor pendahulu
mengenai alasan klien dalam penggantian auditor. Jawaban atas pertanyaan ini akan bermanfaat
bagi auditor pengganti dalam mempertimbangkan penerimaan atau penolakan
perikatan audit dari calon kliennya.
·
Menjelaskan kepada calon klien tentang
perlunya audior pengganti mengadakan komunikasi dengan pendahulu dan meminta
persetujuan dari klien untuk melakukan hal tersebut. Jika klien menolak
memberikan ijin kepada auditor pendahulu untuk memberikan jawaban atau
membatasi jawaban yang boleh diberikan, maka auditor pengganti harus
menyelidiki alasan-alasan dan mempertimbangkan pengaruh penolakan atau
pembatasan tersebut dalam memutuskan penerimaan atau penolakan perikatan audit
dari calon kliennya.
·
Mempertimbangkan keterbatasan jawaban yang diberikan oleh auditor pendahulu.
Auditor harus memberikan jawaban dengan segera dan lengkap ats pertanyaan yang
masuk akal dari auditor pengganti, atas dasar fakta yang diketahuinya. Apabila
auditor pengganti menerima suatu jawaban yang terbatas, maka ia harus
mempertimbangkan pengaruhnya dalam memutuskan penerimaan atau penolakkan
perikatan audit dari calon kliennya.
b)
Meminta Keterangan pada Pihak Ketiga.
Informasi tentang integritas manajemen dapat
diperoleh dengan meminta keeterangan kepada penasihat hukum, pejabat bank, dan
pihak lain dalam masyarakat keuangan dan bisnis yang mempunyai hubungan bisnis
dengan calon klien. Kamar Dagang Indonesia (KADIN) dapat juga dipakai sebagai
sumber informasi untuk mengevaluasi integritas manajemen.Setelah melakukan
evaluasi terhadap kemungkinan adanya kecurangan yang dilakukan oleh manajemen,
keputusan yang dilakukan oleh auditor adalah meneruskan melakukan audit atau
mengundurkan diri dari perikatan klien.
Sumber informasi lain yang dapat digunakan untuk menilai
integritas manajemen:
·
pergantian manajemen yang diberitakan di surat
kabar bisnis.
·
dalam hal calon klien yang telah go public,
auditor dapat melakukan review terhadap laporan audit tahun sebelumnya yang
disimpan di Bapepem, terutama yang berkaitan dengan pergantian auditor.
c)
Melakukan review terhadap pegalaman auditor di
masa lalu dalam berhubungan dengan klien yang bersangkutan.
Auditor perlu mempertimbangkan adanya
kekeliruan atau kecurangan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh klien yang
ditemukan dalam audit atas laporan keuangan tahun lalu. Dalam audit tahun yang
telah lalu, auditor mengajukan berbagai pertanyaan kepada manajemen tentang
adanya hal-hal bersyarat, kelengkapan notulen rapat dewan komisaris, kepatuhan
klien terhadap peraturan pemerintah. Kebenaran jawaban yang diberikan oleh
manajemen dalam mengevaluasi integritas manajemen.
2.
Identifikasi kondisi khusus dan risiko luar
biasa
Berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan
oleh auditor tentang kondisi khusus dan risiko luar biasa yang mungkin
berdampak terhadap penerimaan perikatan audit dari calon klien dapat diketahui
dengan cara:
·
Mengidentifikasi Pemakai Laporan Audit
Pemakai utama laporan audit: Bapepam, badan pengatur
(regulatory body), bank dan lembaga keuangan lain, pemegang saham, dan pasar
modal.
Perusahaan publik yang sebagian kepemilikannya
berada di tangan masyarakat melalui mekanisme pasar modal berbeda tuntutan atas
jasa audit dibandingkan dengan perusahaan yang bebas. Karena Bapepam dan badan
pengatur menetapkan persyaratan pelaporan lebih dibandingkan
perusahaan-perusahaan biasa, auditor harus mempertimbangkan tambahan
persyaratan pelaporan yang dikenakan terhadap kliennya, karena tambahan
persyaratan tersebut akan menuntut tambahan kompetensi yang harus dimiliki oleh
auditor, menambah biaya audit, dan meningkatkan tanggung jawab legal auditor.
·
Mendapatkan Informasi tentang Stabilitas
Keuangan dan Legal Calon Klien di Masa Depan
Pertimbangan penerimaan perikatan audit oleh
auditor auditor dapat mempertimbangkan untuk menolak perikatan audit dari klien
yang diperkirakan akn menghadapi tuntutan pengadilan dan auditor diperkirakan
akan terlibat secara mendalam dengan perkara tersebut.Auditor mempertimbangkan
untuk menolak perikatan audit, jika auditor mendapatkan informasi bahwa calon
kliennya menghadapi kesulitan keuangan. Kesulitan keuangan klien dapat
mendorong manajemen melakukan salah saji maaterial dalam pelaporan keuangan
untuk mentupi masalah keuangan tersebut.
3.
Mengevaluasi Kemungkinan Dapat atau Tidaknya
Laporan Keuangan Calon Klien Diaudit
Informasi tentang dapat atau tidaknya laporan
keuangan calon klien diaudit dapat diketahui dari ketersediaan catatan
akuntansi penting (jurnal, buku besar, buku pembantu), ketersediaan dokumen
pendukung transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi, memadainya pengendalian intern yang diterapkan
dalam perusahaan calon klien, pembatasan-pembatasan yang akan dikenakan oleh
calon klien kepada auditor dalam proses audit yang akan dilaksanakan.
Penentuan kompentensi auditor untuk melakukan
audit
Standar Umum Auditor Pertama “Audit harus dilaksanakan
seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai
auditor.”
·
Mengidentifikasi Tim Audit
Tim audit terdiri dari:
1.
Seorang partner yang akan bertanggung jawab
terhadap penyelesaian keseluruhan perikatan audit.
2.
Satu atau lebih manajer, yang akan mengkoordinasi
dan mengawasi pelaksanaan program audit.
3.
Staf sistem, yang melaksanakan berbagai
prosedur audit yang diperlukan dalam pelaksanaan program audit.
·
Mempertimbangkan Kebutuhan Konsultasi dan
Penggunaan Spesialis
Auditor kemungkinan akan menghadapi masalah berikut
ini, yang mungkin memerlukan pekerjaan spesialis:
a)
Penilaian (karya seni, obat-obatan khusus, dan
restricted securities).
b)
Penentuan karakteristik fisik yang berhubungan
dengan kuantitas yang tersedia atau
kondisi (cadangan mineral atau tumpukan
bahan baku yang ada di gudang).
c)
Penentuan nilai yang diperoleh dengan
menggunakan teknik atau metode khusus (beberapa perhitungan aktruarial).
d)
Penafsiran persyaratan teknis, peraturan atau
persetujuan (pengaruh potensial suatu kontrak atau dokumen hukum lainnya, atau
hak atas properti).
·
Auditor harus mempertimbangkan:
a)
Sertifikat profesional, lisensi, atau
pengakuan kompetensi dari spesialis dalam bidangnya.
b)
Reputasi dan kedudukan spesialis di mata para
rekan sejawat dan pihak lain yang mengenal kemampuan atau kinerjanya.
c)
Hubungan, jika ada, antara spesialis dengan
klien.
Diantara auditor, klien, spesialisharus memiliki
kesamaan pengertian mengenai sifat pekerjaan yang harus dilakukan oleh
spesialis, didokumentasi dan meliputi:
a)
Tujuan dan ruang lingkup pekerjaan spesialis.
b)
Pernyataan spesialis berkenaan dengan
hubungannya, jika ada, dengan klien.
c)
Metode atau asumsi yang digunakan.
d)
Perbandingan antara metode atau asumsi yang
harus digunakan sekarang dengan yang digunakan tahun lalu.
e)
Pemahaman spesialis mengenai penggunaan temuan
spesialis oleh auditor sebagai pendukung dalam hubungannya dengan penyajian
laporan keungan.
f)
Bentuk dan isi laporan spesialis yang akan
memungkinkan auditor melakukan evaluasi.
4.
Evaluasi terhadap independensi auditor
Standar
umum yang kedua berbunyaiseagai berikut: “Dalam semua hal yang berhubungan
dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh
auditor.”
·
Independensi
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus
selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa
profesional akuntan publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen
dalam fakta maupun dalm penampilan.
·
Integritas dan Objektivitas
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus
mempertahankan intergritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan dan
tidak boleh membiarkan faktor salah saji material yang diketahuinya atau
mengalihkan pertimbangannya kepada pihak lain.
5.
Penentuan kemampuan auditor dalam menggunakan
kemahiran profesionalnya dengan cermat dan sesama
Standar umum yang ketiga berbunyi sebagai
berikut :“Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib
menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermatdan seksama.”
·
Penentuan Waktu Perikatan
Idealnya waktu perikatan audit sudah diterima
oleh auditor enam sampai dengan sembilan bulan sebelum akhir tahun buku klien.
Perikatan auditor mendekati mendekati akhir tahun buku klien dapt menyebabkan
auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit penting seperti observasi
terhadap perhitungan fisik sediaan sehingga kemungkinan auditor tidak dapat
memberikan pendapatan wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan auditan.
·
Pertimbangan Jadwal Pekerjaan Lapangan:
1)
Pekerjaan interim yang merupakan pekerjaa
lapangan yang dilaksanakan oleh auditor tiga sampai empat bulan sebellum
tanggal neraca.
2)
Pekerjaan akhir tahun yang merupakan pekerjaan
lapangan yang dilaksanakan oleh auditor beberapa minggu sebelum tanggal neraca
sampai tiga bulan setelah tanggal neraca.
·
Pemanfaatan hasil pekerjaan auuditor intern
akan berdampak terhadap:
a)
prosedur untuk memperoleh pemahaman atas
pengendalian intern
b)
pengujian pengendalian
c)
pengujian substansi
Personel klien juga dapat dimanfaatkan untuk
berbagai perikatan berikut ini:
a)
Pembuatan daftar saldo akun buku besar.
b)
Rekonsiliasi akun kontrol dalam buku besar
dengan akun buku pembantu.
c)
Pembuatan daftar piutang.
d)
Pembuatan daftar polis asuransi yang berlaku, piutang
wesel, penambahan dan pengurangan aktiva tetap dalam tahun yang diaudit.
6.
Pembuatan Surat Perikatan Audit
Surat perikatan audit dibuat oleh auditor
untuk kliennya yang berfungsi untuk mendokumentasikan dan menegaskan penerimaan
auditor atas penunjukan oleh klien, tujuan dan lingkup audit, lingkup tanggung
jawab yang dipikul oleh auditor bagi kliennya, kesepakatan tentang reproduksi
laporan keuangan auditan, serta bentuk laporan yang akan diterbitkan oleh
auditor.
Isi Pokok Surat Perikatan Audit:
a)
Tujuan audit atas laporan keuangan.
b)
anggung jawab manajemen atas laporan keuangan.
c)
Lingkup audit, termasuk penyebutan
undang-undang, peraturan, pernyataan dari badan profesional yang harus dianut
oleh auditor.
d)
Bentuk laporan atau bentuk komunikasi lain
yang akan digunakan oleh auditor untuk menyampaikan hasil perikatan.
e)
Fakta bahwa audit memiliki keterbatasan bawaan
bahwa kekeliruan dan kecurangan material tidak akan terdeksi.
f)
Pengaturan reproduksi laporan keuangan
auditan.
g)
Kesanggupan auditor untuk menyampaikan
informasi tentang kelemahan signifikan dalam pengendalian intern yang ditemukan
oleh auditor dalam auditnya.
h)
Akses keberbagai catatan, dokumentasi dan
informasi lain yang diharuskan dalam kaitannya dengan audit.
i)
Dasar yang digunakan oleh auditor untuk
menghitung fee audit dan pengaturan penagihannya.
Auditor dapat pula memasukkan hal berikut ini dalam
surat perikatan auditnya:
a)
Pengaturan berkenaan dengan perencanaan
auditnya.
b)
Harapan untuk menerima penegasan tertulis dari
menajemen tentang representasi yang dibuat dalam hubunganya ddengan audit.
c)
Permintaan kepada klien untuk menegaskan bahwa
syarat-syarat perikatan telah sesuai dengan membuat tanda penerimaan surat
perikatan audit.
d)
Penjelasan setiap surat atau laporan yang
diharapkan oleh auditor untuk diterbitkan bagi kliennya.
Faktor-faktor yang menyebabkan auditor untuk
memutuskan pengiriman surat perikaatan audit baru:
a)
Adanya petunjuk bahwa klien salah paham
mengenai tujuan dan ruang lingkup audit.
b)
Adanya syarat-syarat perikatan yang direvisi
atau khusus.
c)
Perubahan manajemen yang terjadi akhir-akhir
ini.
d)
Perubahan signifikan dalam sifat dan ukuran
bisnis klien.
e)
Persyaratan hukum.
C.
PERENCANAAN
AUDIT
Setelah
auditor memutuskan untuk menerima perikatan audit dari kliennya, langkah
berikutnya yang perluh ditempuh adalah merencanakan audit. Ada tujuh tahap yang
harus ditempuh oleh auditor dalam menjalankan auditnya:
a) Memahami
bisnis dan industri klien
b) Melaksanakan
prosedur analitik
c) Mempertimbangkan
tingkat materialitas awal
d) Mempertimbangkan
risiko bawaan
e) Mempertimbangkan
beberapa factor yang berpengaruh terhadap aldo awal, jika perikatan dengan
klien berupa audit tahun pertama
f) Mengembangkan
strategi audit awalterhadap asersi signifikan
g) Memahami
pengendalian intern klien
a. Memahami
bisnis dan industry client
Sebelum auditor
melakukan verifikasi dan analisis transaksi atau akun-akun tertentu, ia perlu
mengenal lebih baik industri tempat klien berusaha seerta kekhususan bisnis
klien. Pemahaman atas bisnis klien memberikan panduan tentang sumber informasi
bagi auditor untuk memahami bisnis dan industri klien :
1) Pengalaman
sebelumnya tentang entitas dan industri
2)
Dikusi dengan orang dalam
entitas
3) Diskusi
dengan personel dari fungsi audit interndan reviw terhadap laporan auditor
intern.
4) Diskusi
dengan auditor lain dan dengan penaihat hukum atau penasihat lain yang telah
memberikan jasa kepada entitas atau dalam industry
5) Diskusi
dengan orang yang berpengetahuan diluar entitas
6) Publikasi
yang berkaitan dengan indutri
7) Perundangan
dan peraturan yang secara signifikan berdampak terhadap entitas
8) Dokumen
yang dihasilkan oleh entitas
b. Melaksanakan
prosedur analitik
·
Konsep prosedur analitik
Prosedur
analitik meliputi perbandingan jumlah-jumlah yang dicatat atau rasio yang
dihitung dari jumlah-jumlah yang tercatat, dibandingkan dengan harapan yang
dikembangkan oleh auditor.
·
Tujuan prosedur analitik
dalam perencanaan analitik
Tujuan
prosedurnanalitik dalam perencanaan audit adalah untuk membantu perencanaan
sifat, saat, dan luas prosedur audit yang akan
digunakan untuk memperoleh bukti tentang saldo akun atau jenis transaksi
tertentu. Untuk maksud ini, prosedur analitik dalam perencanaan audit harus
ditujukan untuk:
1) Meningkatkan
pemahaman auditor atas usaha klien dan transaksi atau peristiwa yang terjadi
sejak tanggal audit terakhir,dan
2) Mengidentifikasi
bidang yang kemungkinan mencerminkan risiko tertentu yang bersangkutan dengan
audit
Prosedur
analitik dapat mengungkapkan:
1) Peristiwa
atau transaksi yang tidak biasa
2) Perubahan
akuntansi
3) Perubahan
usaha
4) Fluktuasi
acak
5) Salah
saji
·
Tahap-tahap prosedur analitik
1) Mengidentifikasi
perhitungan / perbandingan yang harus dibuat
2) Mengembangkan
harapan
3) Melaksanakan
perhitungan/perbandingan
4) Menganalisis
data dan mengidentifikasi perbedaan signifikan
5) Menyelidiki
perbedaan signifikan yang tidak terduga dan mengevaluasi perbedaan tersebut
6) Menentukan
dampak hasil prosedur analitik terhadapperencanaan audit
c. Mempertimbangkan
tingkat materilitas awal
Pada tahap perencanaan audit, auditor
perlu mempertimbangkan materialitas awal pada tingkat berikut ini :
·
Tingkat laporan keuangan
·
Tingkat saldo akun
d. Mempertimbangkan
risiko bawaan
Dalam keseluruhan proses audit,
auditor mempertimbangkan berbagai risiko, sesuai dengan tahap-tahap proses
auditnya. Pada tahap perencanaan audit auditor harus mempertimbangkan risiko
bawaan yaitu suatu risiko salah saji yang melekat dalam saldo akun atau aersi
tentang saldo akun.
e. Mempertimbangkan
beberapa faktor yang mempengaruhi saldo awal, jika perikatan dengan client berupa
tahun pertama
Laporan keuangan tidak hanya
menyajikan posisi keuangan dan hail usaha tahun berjalan, namun juga
mencerminkan dampak:
1) Transaksi
yang dimasukkan dalam saldo yang dibawa ketahun berikutnya dari tahun-tahun
sebelumnya
2) Kebijakan
akuntansi yang diterapkan dalam tahun-tahun berikutnya
Kedua
hal tersebut diatas berdampak pada saldo awal,dalam suatu perikatan audit tahun
pertama, sebelumnya auditor tidak memperoleh bukti audit yang mendukung saldio
awaltersebut
Auditor harus memperoleh bukti audit kompeten yang
cukup untuk meyakini bahwa:
1) Saldo
awal tidak mengandung salah saji yang mempunyai dampak material terhafap
laporan keuangan tahun berjalan
2) saldo
penutup tahun sebelunmya telah ditransfer dengan benar ketahun berjalan atau
telah dinyatakan kembali
3) kebijakanakuntansi
yang semestinya telah diterapkan secara konsisten.
Sifat
dan lingkup bukti audit yang harus diperoleh auditor berkenaan dengan saldo
awal tergantung pada :
1) kebijakan
akuntansi yang dipakai oleh entitas yang bersangkutan
2) apakah
laporan keuangan entitas tahun sebelumnya telah diaudit, dan jika demikian
apakah pendapat auditor atas laporan keuangan terebut berupa pendapat selain
pendapat wajar tanpa pengecualian
3) sifat
akun dan risiko salah saji dalam laporan keuangan tahun berjalan
f.
Mengembangkan strategi
awal terhadap asersignifikan
Ada dua strategi audit awal yang dapat dipilih oleh
auditor:
·
Primarily substantive
approach
·
Lower assessed level
of control risk approach
g. Memahami
pengendalian intern client
Salah satu tipe bukti yang di kumpulkan oleh auditor
adalah pengandalian intern. Jika auditor yakin bahwa klien telah memiliki
pengendalian inten yang baik, yang meliputi pengendalian terhadap penyediaan
data yang dapat dipercaya dan penjagaan
kekayaan serta catatan akuntansi, jumlah bukti audit yang harus
dikumpulkan oleh auditor akan lebih sedikit bila dibandingkan dengan jika
keadaan pengendalian internnya jelek. Langkah pertama dalam memehami
pengendalian intern klien adalah dengan mempelajari unsur-unsur pengendalian
intern yang berlaku. Langkah berikutnya dengan adalah melakikan penilaian
terhadap efektivitas pengendalian intern dengan menentukan kekeatan dan
kelemahan pengendalian intern tersebut.
Jika
auditor telah mengetahui bahwa pengendalian intern klien dibidang tertentu
adalah kuat, maka ia akan mempercayai informasi keuangan yang dihasilkan. Oleh
karena itu, ia akan mengurangi jumlah bukti yang dikumpulkan dalam audit yang
berdsangkutan dengan bidang tersebut. Untung mendukung keyakinannya atas
efektivitas pengendalian intern tersebut, auditor melakukan pengujian
pengendalian (test of control).
D.
PENGUJIAN
AUDIT (AUDIT TEST)
Dalam
audit, auditor melakukan berbagai macam pengujian (test), yang secara garis
besar dapat dibagi menjadi 3 golongan berikut ini.
1. Pengujian
analitik
2. Pengujian
pengendalian.
3. Pengujian
subtantif
1. Pengujian
analitik
Seperti
telah dijelaskan diatas, pengujian ini dilakukan oleh auditor pada tahap awal
proses auditnya dan pada tahap rivew
menyeluruh terhadap hasil audit. Pengujian ini dilakukan oleh auditor dengan
cara mempelajari perbandingan dan hubungan antara data satu dengan data yang
lain.
2. Pengujian
pengendalian
Pengujian pengendalian merupakan prosedur
audit yang di rancang untuk memverifikasi efektivitas pengendalian inter klien.
Pengujian ini terutama ditunjukan untuk mendapatkan informasi mengenai: (1)
frekuensi pelaksanaan aktivitas pengendalian yang ditetapkan, (2) mutu
pelaksanaan aktivitas pengendalian tersebut dan (3) karyawan yang melaksanakan
aktivitas pengendalian tersebut. Perancangan program audit untuk pengujian
pengendalian.
Misalkan dari
kuesiner pengendalian intern auditor memperoleh informasi bahwa setiap
pembelian harus mendapatkanotorisasi dari penjabat yang berwenang, maka dalam
pengujian pengendalian, auditor melakukan pengujian dengan cara memilih secara
acak surat order pembelian yang dibuat oleh clien dalam tahun yang diperiksa
dan kemudian melakukan audit mengenai:
a. Frekuensi
pelaksanaan aktivitas pengendalian
b. Mutu
pelaksanaan aktivitas pengendalian
c. Karyawan
yang melakukan aktivitas pengendalian
3. Pengujian
subtantif
Pengujian subtantif merupakan prosedur
audit yang dirancang untuk menemukan kemungkinan kesalahan moneter secara
langsung mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan. Kesalahan moneter
yang terdapat dalam informasi yang disajikan dalam laporan keuangan kemungkinan
terjadi dalam:
a. Penerapan
prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia .
b. Tidak
diterapkannya prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.
c. Ketidakkonsistensian
dalam penerapan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.
d. Ketidaktepatan
pisah batas (cutoff) pencatatan transaksi.
e. Perhitungan
(penambahan, pengurangan, pengalihan, dan pembagian).
f.
Pekerjaan penyalinan,
penggolongan dan peringkasan informasi.
g. Pencantuman
pengungkapan (disclousure) unsur tertentu dalam laporan keuangan.
Sebagai contoh,
dalam pengujian subtantif terhadap pendapatan penjualan ( sale revenues )
auditor melakukan prosedur audit untuk menemukan:
1. Kemungkinan
terjadi kesalahan klien dalam menerapkan prinsip akuntansi berterima umum di
Indonesia, sehingga berakibat angka pendapatan penjualan dalam laporan laba
rugi menjadi lebih rendah atau tinggi dari jumlah seharusnya.
2. Adnya
kemungkinan klien menyajikan informasi pendapatan penjualan yang tidak
berdasarkan prinsip akuntansi berteriama umum di Indonesia, sehingga dapat
mengakibatkan pemakai laporan keuangan salah dalam membuat keputusan.
3. Kemungkinan
klien mengubah prinsip akuntansi yang digunakan dalam menyajikan angka
pendapatan penjualan dan tidak memberikan pengungkapan mengenai akibat
perubahan penerapan prinsip tersebut terhadap laba bersih, sehingga hal ini
dapat mengakibatkan tidak dapat diperbandingkannya laporan keuangan klien tahun
yang diaudit dengan laporan keuangan klien yang disajikan tahun sebelumnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
Berdasarkan
pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan:
1) Sebelum
menerima suatu penugasan, auditor harus memastikan bahwa penugasan tersebut
dapat diselesaikan sesuai dengan semua standar profesional, termasuk standar
auditing, kode etik akuntan, dan standar pengendalian mutu.
2) Tahap-tahap
penting dalam penerimaan suatu penugasan meliputi: evaluasi integritas
manajemen, mengidentifikasi keadaan-keadaan khusus dan resiko tak biasa,
menentukan kompetensi, menilai independensi, menentukan bahwa pekerjaan dapat dilaksanakan
dengan cermat dan teliti, serta menerbitkan surat penugasan.
3) Penetapan
perencanaan yang tepat merupakan pekerjaan yang cukup sulit dalam melaksanakan
audit yang efisien dan efektif. Tahapan-tahapan perencanaan meliputi pekerjaan
mendapatkan pemahaman tentang bisnis dan industri klien dan melaksanakan
prosedur analitis.
DAFTAR PUSTAKA
Haryono Jusup,
Auditing, (Yogyakarta : Penerbit Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN, 2001)
Mulyadi, Auditing,
(Jakarta: Penerbit Salemba Empat, 2002)
Belum ada Komentar untuk "TAHAP-TAHAP AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN "
Posting Komentar