TAHAP-TAHAP AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Kegiatan yang dilakukan dalam suatu audit sangat tergantung kepada perusahaaan yang telah diaudit. Apabila klien merupakan perusahaan kecil maka audit cukup dilakukan oleh satu atau dua orang auditor dengan waktu pengerjaan audit yang relatif tidak begitu lama, dan dengan honorarium audit yang tidak begitu besar. Namun berbeda pada perusahaan raksasa dengan ratusan anak perusahaan, maka dibutuhkan auditor dengan jumlah yang banyak dan waktu pengerjaanpun membutuhkan waktu yang tidak sebentar bahkan bahkan berbulan-bulan dan honorarium audit yang sangat tinggi.
Sebelum menerima suatu penugasan auditor harus memastikan bahwa penugasan tersebut akan dapat diselesaikan sesuai dengan semua standar profesional, termasuk standar auditing. Sedangkan untuk penetapan perencanaan yang tepat merupakan pekerjaan yang cukup sulit dalam melaksanakan audit yang efisien dan efektif.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa saja penerimaan perikatan audit?
2.      Apa saja perencanaan audit?
3.      Apa saja pelaksanaan pengujian audit?
4.      Apa saja pelaporan audit?

C.    TUJUAN
1.      Untuk mengetahui penerimaan perikatan audit
2.      Untuk mengetahui perencanaan audit
3.      Untuk mengetahui pelaksanaan pengujian audit
4.      Untuk mengetahui pelaporan audit





BAB II
PEMBAHASAN
A.     TAHAP-TAHAP AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN
Sebelum audit atas laporan keuangan dilaksanakan, auditor  perlu mempertimbangkan apakah ia akan menerima atau menolak perikatan audit dari calon kliennya. Jika auditor memutuskan untuk menerima perikatan audit dari calon kliennya ia akan melaksanakan audit dalam beberapa tahap.
Tahap-tahat audit atas laporan keuangan
Proses audit atas laporan keuangan dibagi menjadi empat tahap berikut ini :
1.      Penerimaan perikatan audit
2.      Perencanaan audit
3.      Pelaksanaan pengujian audit
4.      Pelaporan audit

1.      Penerimaan perikatan audit
Perikatan (engagement) adalah kesepakatan dua pihak untuk mengadakan suatu ikatan perjanjian. Dalam perikatan audit, klien yang memerlukan jasa auditing mengadakan suatu ikatan perjanjian dengan auditor. Dalam ikatan perjanjian tersebut, klien menyerahkan pekerjaan audit atas laporan keuangan kepada auditor dan auditor sanggup untuk melaksanakan pekerjaan audit tersebut berdasarka kompetensi profesionalnya. Langkah awal pekerjaan audit atas laporan keuangan berupa pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak perikatan audit dari calon klien berulang. Enam langkah perlu ditempuh oleh auditor didalam mempertimbangkan penerimaan perikatan audit dari calon kliennya.

2.      Perencanaan audit
Langkah berikutnya setelah perikatan audit diterima oleh auditor adalah perencanaan audit. Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangatditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang dibuat oleh auditor. Tujuh tahap perlu ditempuh oleh auditor di dalam merencanakan pekerjaan audit atas laporan keuangan .

3.      Pelaksanaan pengujian audit
Tahap ketiga pekerjaan audit adalah pelaksanaan pengujian audit. Tahap ini juga disebut dengan pekerjaan lapangan .Pelaksanaan pekerjaan lapangan ini harus mengacu ke tiga standar auditing yang termasuk dalam kelompok “standar pekerjaan lapangan”. Tujuan utama pelaksanaan pekerjaan lapangan ini adalah untuk memperoleh bukti audit tentang efektivitas pengendalian intern klien dan kewajaran laporan keuangan klien. Tahap pelaksanaan pengujian audit ini mencakup sebagian besar pekerjaan audit.

4.      Pelaporan audit
Tahap akhir pekerjaan audit atas laporan keuangan adalah pelapor audit. Pelaksanaan tahap ini harus mengacu ke “standar pelaporan”. Ada dua langkah penting yang dilaksanakan oleh auditor dalam pelaporan audit ini: (1) menyelesaikan audit dengan meringkas semua hasil pengujian dan menarik simpulan , (2) menerbitkan laporan audit.
Menyelesaikan audit dengan meringkas semua hasil pengujian dan menarik simpulan .Setelah semua prosedur audi yang diperlukan selesai dilaksanakan ,auditor perlu menggabungkan informasi yang dihasilkan melalui berbagai prosedur audit tersebut untuk menarik simpulan secara menyeluruh dan memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan audit.Proses ini sangat subjectif sifatnya, yang sangat tergantung pada pertimbangan professional auditor.
Menerbitkan laporan audit . Akhir proses audit adalah penyajian laporan audit (audit report) yang berisi pernyataan pendapat atau pernyataan tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan .

B.     TAHAP-TAHAP PENERIMAAN PERIKATAN AUDIT
Di dalam memutuskan apakah suatu perikatan audit dapat diterima atau tidak, auditor menempuh suatu proses yang terdiri dari enam tahap:
1.      Mengevaluasi integritas manajemen.
2.      Mengidentifikasi keadaan khusus dan risiko luar biasa.
3.      Menentukan kompetensi untuk melaksanakan audit.
4.      Menilai independensi.
5.      Menentukan kemampuan untuk menggunakan kemahiran profesionalnya    dengan kecermatan dan kesesakmaan.
6.      Membuat surat perikatan audit.

1.      Mengavaluasi Integritas Manajemen
Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen. Audit atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen.Cara yang ditempuh auditor dalam mengevaluasi integritas manajemen:
a)      Melakukan komunikasi dengan auditor pendahulu.
Auditor pendahulu adalah auditor yang telah mengundurkan diri atau diberitahu klien bahwa tugasnya telah berakhir dan tidak diperpanjang dengan perikatan baru.
Auditor pengganti adalah auditor yang telah menerima suatu perikatan atau auditor yang telah diundang untuk mengajukan proposal perikatan audit.Sebelum menerima suatu perikatan, auditor pengganti harus mencoba melaksanakan komunikasi tertentu berikut ini;
·         Meminta keterangan kepada auditor pendahulu mengenai masalah-masalah yang spesifik.yaitu mengenai fakta yang mungkin berpengaruh  terhadap integritas manajemen, yang menyangkut ketidaksepakatan dengan manajemen mengenai penerapan prinsip akuntansi, prosedur audit, dan tentang pendapat auditor pendahulu mengenai alasan klien dalam penggantian auditor.  Jawaban atas pertanyaan ini akan bermanfaat bagi auditor pengganti dalam mempertimbangkan penerimaan atau penolakan perikatan audit dari calon kliennya.
·         Menjelaskan kepada calon klien tentang perlunya audior pengganti mengadakan komunikasi dengan pendahulu dan meminta persetujuan dari klien untuk melakukan hal tersebut. Jika klien menolak memberikan ijin kepada auditor pendahulu untuk memberikan jawaban atau membatasi jawaban yang boleh diberikan, maka auditor pengganti harus menyelidiki alasan-alasan dan mempertimbangkan pengaruh penolakan atau pembatasan tersebut dalam memutuskan penerimaan atau penolakan perikatan audit dari calon kliennya.
·         Mempertimbangkan keterbatasan jawaban  yang diberikan oleh auditor pendahulu. Auditor harus memberikan jawaban dengan segera dan lengkap ats pertanyaan yang masuk akal dari auditor pengganti, atas dasar fakta yang diketahuinya. Apabila auditor pengganti menerima suatu jawaban yang terbatas, maka ia harus mempertimbangkan pengaruhnya dalam memutuskan penerimaan atau penolakkan perikatan audit dari calon kliennya.

b)      Meminta Keterangan pada Pihak Ketiga.
Informasi tentang integritas manajemen dapat diperoleh dengan meminta keeterangan kepada penasihat hukum, pejabat bank, dan pihak lain dalam masyarakat keuangan dan bisnis yang mempunyai hubungan bisnis dengan calon klien. Kamar Dagang Indonesia (KADIN) dapat juga dipakai sebagai sumber informasi untuk mengevaluasi integritas manajemen.Setelah melakukan evaluasi terhadap kemungkinan adanya kecurangan yang dilakukan oleh manajemen, keputusan yang dilakukan oleh auditor adalah meneruskan melakukan audit atau mengundurkan diri dari perikatan klien.
Sumber informasi lain yang dapat digunakan untuk menilai integritas manajemen:
·         pergantian manajemen yang diberitakan di surat kabar bisnis.
·         dalam hal calon klien yang telah go public, auditor dapat melakukan review terhadap laporan audit tahun sebelumnya yang disimpan di Bapepem, terutama yang berkaitan dengan pergantian auditor.

c)      Melakukan review terhadap pegalaman auditor di masa lalu dalam berhubungan dengan klien yang bersangkutan.
Auditor perlu mempertimbangkan adanya kekeliruan atau kecurangan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh klien yang ditemukan dalam audit atas laporan keuangan tahun lalu. Dalam audit tahun yang telah lalu, auditor mengajukan berbagai pertanyaan kepada manajemen tentang adanya hal-hal bersyarat, kelengkapan notulen rapat dewan komisaris, kepatuhan klien terhadap peraturan pemerintah. Kebenaran jawaban yang diberikan oleh manajemen dalam mengevaluasi integritas manajemen.


2.      Identifikasi kondisi khusus dan risiko luar biasa
Berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan oleh auditor tentang kondisi khusus dan risiko luar biasa yang mungkin berdampak terhadap penerimaan perikatan audit dari calon klien dapat diketahui dengan cara:
·         Mengidentifikasi Pemakai Laporan Audit
Pemakai utama laporan audit: Bapepam, badan pengatur (regulatory body), bank dan lembaga keuangan lain, pemegang saham, dan pasar modal.
Perusahaan publik yang sebagian kepemilikannya berada di tangan masyarakat melalui mekanisme pasar modal berbeda tuntutan atas jasa audit dibandingkan dengan perusahaan yang bebas. Karena Bapepam dan badan pengatur menetapkan persyaratan pelaporan lebih dibandingkan perusahaan-perusahaan biasa, auditor harus mempertimbangkan tambahan persyaratan pelaporan yang dikenakan terhadap kliennya, karena tambahan persyaratan tersebut akan menuntut tambahan kompetensi yang harus dimiliki oleh auditor, menambah biaya audit, dan meningkatkan tanggung jawab legal auditor.
·         Mendapatkan Informasi tentang Stabilitas Keuangan dan Legal Calon Klien di Masa Depan
Pertimbangan penerimaan perikatan audit oleh auditor auditor dapat mempertimbangkan untuk menolak perikatan audit dari klien yang diperkirakan akn menghadapi tuntutan pengadilan dan auditor diperkirakan akan terlibat secara mendalam dengan perkara tersebut.Auditor mempertimbangkan untuk menolak perikatan audit, jika auditor mendapatkan informasi bahwa calon kliennya menghadapi kesulitan keuangan. Kesulitan keuangan klien dapat mendorong manajemen melakukan salah saji maaterial dalam pelaporan keuangan untuk mentupi masalah keuangan tersebut.
3.      Mengevaluasi Kemungkinan Dapat atau Tidaknya Laporan Keuangan Calon Klien Diaudit
Informasi tentang dapat atau tidaknya laporan keuangan calon klien diaudit dapat diketahui dari ketersediaan catatan akuntansi penting (jurnal, buku besar, buku pembantu), ketersediaan dokumen pendukung transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi,  memadainya pengendalian intern yang diterapkan dalam perusahaan calon klien, pembatasan-pembatasan yang akan dikenakan oleh calon klien kepada auditor dalam proses audit yang akan dilaksanakan.
Penentuan kompentensi auditor untuk melakukan audit
Standar Umum Auditor Pertama “Audit harus dilaksanakan seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor.”
·         Mengidentifikasi Tim Audit
Tim audit terdiri dari:
1.      Seorang partner yang akan bertanggung jawab terhadap penyelesaian keseluruhan perikatan audit.
2.      Satu atau lebih manajer, yang akan mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaan program audit.
3.      Staf sistem, yang melaksanakan berbagai prosedur audit yang diperlukan dalam pelaksanaan program audit.

·         Mempertimbangkan Kebutuhan Konsultasi dan Penggunaan Spesialis
Auditor kemungkinan akan menghadapi masalah berikut ini, yang mungkin memerlukan pekerjaan spesialis:
a)      Penilaian (karya seni, obat-obatan khusus, dan restricted securities).
b)      Penentuan karakteristik fisik yang berhubungan dengan  kuantitas yang tersedia atau kondisi (cadangan  mineral atau tumpukan bahan baku yang ada di gudang).
c)      Penentuan nilai yang diperoleh dengan menggunakan teknik atau metode khusus (beberapa perhitungan aktruarial).
d)      Penafsiran persyaratan teknis, peraturan atau persetujuan (pengaruh potensial suatu kontrak atau dokumen hukum lainnya, atau hak atas properti).

·         Auditor harus mempertimbangkan:
a)      Sertifikat profesional, lisensi, atau pengakuan kompetensi dari spesialis dalam bidangnya.
b)      Reputasi dan kedudukan spesialis di mata para rekan sejawat dan pihak lain yang mengenal kemampuan atau kinerjanya.
c)      Hubungan, jika ada, antara spesialis dengan klien.

Diantara auditor, klien, spesialisharus memiliki kesamaan pengertian mengenai sifat pekerjaan yang harus dilakukan oleh spesialis, didokumentasi dan meliputi:
a)      Tujuan dan ruang lingkup pekerjaan spesialis.
b)      Pernyataan spesialis berkenaan dengan hubungannya, jika ada, dengan klien.
c)      Metode atau asumsi yang digunakan.
d)      Perbandingan antara metode atau asumsi yang harus digunakan sekarang dengan yang digunakan tahun lalu.
e)      Pemahaman spesialis mengenai penggunaan temuan spesialis oleh auditor sebagai pendukung dalam hubungannya dengan penyajian laporan keungan.
f)       Bentuk dan isi laporan spesialis yang akan memungkinkan auditor melakukan evaluasi.

4.      Evaluasi terhadap independensi auditor
Standar umum yang kedua berbunyaiseagai berikut: “Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.”
·         Independensi
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional akuntan publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen dalam fakta maupun dalm penampilan.


·         Integritas dan Objektivitas
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus mempertahankan intergritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material yang diketahuinya atau mengalihkan pertimbangannya kepada pihak lain.

5.      Penentuan kemampuan auditor dalam menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan sesama
Standar umum yang ketiga berbunyi sebagai berikut :“Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermatdan seksama.”
·         Penentuan Waktu Perikatan
Idealnya waktu perikatan audit sudah diterima oleh auditor enam sampai dengan sembilan bulan sebelum akhir tahun buku klien. Perikatan auditor mendekati mendekati akhir tahun buku klien dapt menyebabkan auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit penting seperti observasi terhadap perhitungan fisik sediaan sehingga kemungkinan auditor tidak dapat memberikan pendapatan wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan auditan.
·         Pertimbangan Jadwal Pekerjaan Lapangan:
1)      Pekerjaan interim yang merupakan pekerjaa lapangan yang dilaksanakan oleh auditor tiga sampai empat bulan sebellum tanggal neraca.
2)      Pekerjaan akhir tahun yang merupakan pekerjaan lapangan yang dilaksanakan oleh auditor beberapa minggu sebelum tanggal neraca sampai tiga bulan setelah tanggal neraca.
·         Pemanfaatan hasil pekerjaan auuditor intern akan berdampak terhadap:
a)      prosedur untuk memperoleh pemahaman atas pengendalian intern
b)      pengujian pengendalian
c)      pengujian substansi

Personel klien juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai perikatan berikut ini:
a)      Pembuatan daftar saldo akun buku besar.
b)      Rekonsiliasi akun kontrol dalam buku besar dengan akun buku pembantu.
c)      Pembuatan daftar piutang.
d)      Pembuatan daftar polis asuransi yang berlaku, piutang wesel, penambahan dan pengurangan aktiva tetap dalam tahun yang diaudit.



6.      Pembuatan Surat Perikatan Audit
Surat perikatan audit dibuat oleh auditor untuk kliennya yang berfungsi untuk mendokumentasikan dan menegaskan penerimaan auditor atas penunjukan oleh klien, tujuan dan lingkup audit, lingkup tanggung jawab yang dipikul oleh auditor bagi kliennya, kesepakatan tentang reproduksi laporan keuangan auditan, serta bentuk laporan yang akan diterbitkan oleh auditor.
Isi Pokok Surat Perikatan Audit:
a)      Tujuan audit atas laporan keuangan.
b)      anggung jawab manajemen atas laporan keuangan.
c)      Lingkup audit, termasuk penyebutan undang-undang, peraturan, pernyataan dari badan profesional yang harus dianut oleh auditor.
d)      Bentuk laporan atau bentuk komunikasi lain yang akan digunakan oleh auditor untuk menyampaikan hasil perikatan.
e)      Fakta bahwa audit memiliki keterbatasan bawaan bahwa kekeliruan dan kecurangan material tidak akan terdeksi.
f)       Pengaturan reproduksi laporan keuangan auditan.
g)      Kesanggupan auditor untuk menyampaikan informasi tentang kelemahan signifikan dalam pengendalian intern yang ditemukan oleh auditor dalam auditnya.
h)      Akses keberbagai catatan, dokumentasi dan informasi lain yang diharuskan dalam kaitannya dengan audit.
i)       Dasar yang digunakan oleh auditor untuk menghitung fee audit dan pengaturan penagihannya.

Auditor dapat pula memasukkan hal berikut ini dalam surat perikatan auditnya:
a)      Pengaturan berkenaan dengan perencanaan auditnya.
b)      Harapan untuk menerima penegasan tertulis dari menajemen tentang representasi yang dibuat dalam hubunganya ddengan audit.
c)      Permintaan kepada klien untuk menegaskan bahwa syarat-syarat perikatan telah sesuai dengan membuat tanda penerimaan surat perikatan audit.
d)      Penjelasan setiap surat atau laporan yang diharapkan oleh auditor untuk diterbitkan bagi kliennya.

Faktor-faktor yang menyebabkan auditor untuk memutuskan pengiriman surat perikaatan audit baru:
a)      Adanya petunjuk bahwa klien salah paham mengenai tujuan dan ruang lingkup audit.
b)      Adanya syarat-syarat perikatan yang direvisi atau khusus.
c)      Perubahan manajemen yang terjadi akhir-akhir ini.
d)      Perubahan signifikan dalam sifat dan ukuran bisnis klien.
e)      Persyaratan hukum.


C.    PERENCANAAN AUDIT
Setelah auditor memutuskan untuk menerima perikatan audit dari kliennya, langkah berikutnya yang perluh ditempuh adalah merencanakan audit. Ada tujuh tahap yang harus ditempuh oleh auditor dalam menjalankan auditnya:
a)      Memahami bisnis dan industri klien
b)      Melaksanakan prosedur analitik
c)      Mempertimbangkan tingkat materialitas awal
d)      Mempertimbangkan risiko bawaan
e)      Mempertimbangkan beberapa factor yang berpengaruh terhadap aldo awal, jika perikatan dengan klien berupa audit tahun pertama
f)       Mengembangkan strategi audit awalterhadap asersi signifikan
g)      Memahami pengendalian intern klien

a.       Memahami bisnis dan industry client
Sebelum auditor melakukan verifikasi dan analisis transaksi atau akun-akun tertentu, ia perlu mengenal lebih baik industri tempat klien berusaha seerta kekhususan bisnis klien. Pemahaman atas bisnis klien memberikan panduan tentang sumber informasi bagi auditor untuk memahami bisnis dan industri klien :
1)      Pengalaman sebelumnya tentang entitas dan industri
2)      Dikusi dengan orang dalam entitas
3)      Diskusi dengan personel dari fungsi audit interndan reviw terhadap laporan auditor intern.
4)      Diskusi dengan auditor lain dan dengan penaihat hukum atau penasihat lain yang telah memberikan jasa kepada entitas atau dalam industry
5)      Diskusi dengan orang yang berpengetahuan diluar entitas
6)      Publikasi yang berkaitan dengan indutri
7)      Perundangan dan peraturan yang secara signifikan berdampak terhadap entitas
8)      Dokumen yang dihasilkan oleh entitas

b.      Melaksanakan prosedur analitik
·         Konsep prosedur analitik
Prosedur analitik meliputi perbandingan jumlah-jumlah yang dicatat atau rasio yang dihitung dari jumlah-jumlah yang tercatat, dibandingkan dengan harapan yang dikembangkan oleh auditor.
·         Tujuan prosedur analitik dalam perencanaan analitik
Tujuan prosedurnanalitik dalam perencanaan audit adalah untuk membantu perencanaan sifat, saat, dan luas prosedur audit yang akan  digunakan untuk memperoleh bukti tentang saldo akun atau jenis transaksi tertentu. Untuk maksud ini, prosedur analitik dalam perencanaan audit harus ditujukan untuk:
1)      Meningkatkan pemahaman auditor atas usaha klien dan transaksi atau peristiwa yang terjadi sejak tanggal audit terakhir,dan
2)      Mengidentifikasi bidang yang kemungkinan mencerminkan risiko tertentu yang bersangkutan dengan audit
Prosedur analitik dapat mengungkapkan:
1)      Peristiwa atau transaksi yang tidak biasa
2)      Perubahan akuntansi
3)      Perubahan usaha
4)      Fluktuasi acak
5)      Salah saji

·          Tahap-tahap prosedur analitik
1)      Mengidentifikasi perhitungan / perbandingan yang harus dibuat
2)      Mengembangkan harapan
3)      Melaksanakan perhitungan/perbandingan
4)      Menganalisis data dan mengidentifikasi perbedaan signifikan
5)      Menyelidiki perbedaan signifikan yang tidak terduga dan mengevaluasi perbedaan tersebut
6)      Menentukan dampak hasil prosedur analitik terhadapperencanaan audit

c.       Mempertimbangkan tingkat materilitas awal
Pada tahap perencanaan audit, auditor perlu mempertimbangkan materialitas awal pada tingkat berikut ini :

·         Tingkat laporan keuangan
·         Tingkat saldo akun

d.      Mempertimbangkan risiko bawaan
Dalam keseluruhan proses audit, auditor mempertimbangkan berbagai risiko, sesuai dengan tahap-tahap proses auditnya. Pada tahap perencanaan audit auditor harus mempertimbangkan risiko bawaan yaitu suatu risiko salah saji yang melekat dalam saldo akun atau aersi tentang saldo akun.

e.       Mempertimbangkan beberapa faktor yang mempengaruhi saldo awal, jika perikatan dengan client berupa tahun pertama
Laporan keuangan tidak hanya menyajikan posisi keuangan dan hail usaha tahun berjalan, namun juga mencerminkan dampak:
1)      Transaksi yang dimasukkan dalam saldo yang dibawa ketahun berikutnya dari tahun-tahun sebelumnya
2)      Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam tahun-tahun berikutnya
Kedua hal tersebut diatas berdampak pada saldo awal,dalam suatu perikatan audit tahun pertama, sebelumnya auditor tidak memperoleh bukti audit yang mendukung saldio awaltersebut
Auditor harus memperoleh bukti audit kompeten yang cukup untuk meyakini bahwa:
1)      Saldo awal tidak mengandung salah saji yang mempunyai dampak material terhafap laporan keuangan tahun berjalan
2)      saldo penutup tahun sebelunmya telah ditransfer dengan benar ketahun berjalan atau telah dinyatakan kembali
3)      kebijakanakuntansi yang semestinya telah diterapkan secara konsisten.
Sifat dan lingkup bukti audit yang harus diperoleh auditor berkenaan dengan saldo awal tergantung pada :
1)      kebijakan akuntansi yang dipakai oleh entitas yang bersangkutan
2)      apakah laporan keuangan entitas tahun sebelumnya telah diaudit, dan jika demikian apakah pendapat auditor atas laporan keuangan terebut berupa pendapat selain pendapat wajar tanpa pengecualian
3)      sifat akun dan risiko salah saji dalam laporan keuangan tahun berjalan

f.        Mengembangkan strategi awal terhadap asersignifikan
Ada dua strategi audit awal yang dapat dipilih oleh auditor:
·         Primarily substantive approach
·         Lower assessed level of  control risk approach

g.      Memahami pengendalian intern client
Salah satu tipe bukti yang di kumpulkan oleh auditor adalah pengandalian intern. Jika auditor yakin bahwa klien telah memiliki pengendalian inten yang baik, yang meliputi pengendalian terhadap penyediaan data yang dapat dipercaya dan penjagaan  kekayaan serta catatan akuntansi, jumlah bukti audit yang harus dikumpulkan oleh auditor akan lebih sedikit bila dibandingkan dengan jika keadaan pengendalian internnya jelek. Langkah pertama dalam memehami pengendalian intern klien adalah dengan mempelajari unsur-unsur pengendalian intern yang berlaku. Langkah berikutnya dengan adalah melakikan penilaian terhadap efektivitas pengendalian intern dengan menentukan kekeatan dan kelemahan pengendalian intern tersebut.
Jika auditor telah mengetahui bahwa pengendalian intern klien dibidang tertentu adalah kuat, maka ia akan mempercayai informasi keuangan yang dihasilkan. Oleh karena itu, ia akan mengurangi jumlah bukti yang dikumpulkan dalam audit yang berdsangkutan dengan bidang tersebut. Untung mendukung keyakinannya atas efektivitas pengendalian intern tersebut, auditor melakukan pengujian pengendalian (test of control).

D.    PENGUJIAN AUDIT (AUDIT TEST)
Dalam audit, auditor melakukan berbagai macam pengujian (test), yang secara garis besar dapat dibagi menjadi 3 golongan berikut ini.
1.      Pengujian analitik
2.      Pengujian pengendalian.
3.      Pengujian subtantif

1.      Pengujian analitik
Seperti telah dijelaskan diatas, pengujian ini dilakukan oleh auditor pada tahap awal proses auditnya dan pada tahap rivew menyeluruh terhadap hasil audit. Pengujian ini dilakukan oleh auditor dengan cara mempelajari perbandingan dan hubungan antara data satu dengan data yang lain.
2.      Pengujian pengendalian
Pengujian pengendalian merupakan prosedur audit yang di rancang untuk memverifikasi efektivitas pengendalian inter klien. Pengujian ini terutama ditunjukan untuk mendapatkan informasi mengenai: (1) frekuensi pelaksanaan aktivitas pengendalian yang ditetapkan, (2) mutu pelaksanaan aktivitas pengendalian tersebut dan (3) karyawan yang melaksanakan aktivitas pengendalian tersebut. Perancangan program audit untuk pengujian pengendalian.
Misalkan dari kuesiner pengendalian intern auditor memperoleh informasi bahwa setiap pembelian harus mendapatkanotorisasi dari penjabat yang berwenang, maka dalam pengujian pengendalian, auditor melakukan pengujian dengan cara memilih secara acak surat order pembelian yang dibuat oleh clien dalam tahun yang diperiksa dan kemudian melakukan audit mengenai:
a.       Frekuensi pelaksanaan aktivitas pengendalian
b.      Mutu pelaksanaan aktivitas pengendalian
c.       Karyawan yang melakukan aktivitas pengendalian

3.      Pengujian subtantif
Pengujian subtantif merupakan prosedur audit yang dirancang untuk menemukan kemungkinan kesalahan moneter secara langsung mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan. Kesalahan moneter yang terdapat dalam informasi yang disajikan dalam laporan keuangan kemungkinan terjadi dalam:
a.       Penerapan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia .
b.      Tidak diterapkannya prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.
c.       Ketidakkonsistensian dalam penerapan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.
d.      Ketidaktepatan pisah batas (cutoff) pencatatan transaksi.
e.       Perhitungan (penambahan, pengurangan, pengalihan, dan pembagian).
f.        Pekerjaan penyalinan, penggolongan dan peringkasan informasi.
g.      Pencantuman pengungkapan (disclousure) unsur tertentu dalam laporan keuangan.
Sebagai contoh, dalam pengujian subtantif terhadap pendapatan penjualan ( sale revenues ) auditor melakukan prosedur audit untuk menemukan:
1.      Kemungkinan terjadi kesalahan klien dalam menerapkan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, sehingga berakibat angka pendapatan penjualan dalam laporan laba rugi menjadi lebih rendah atau tinggi dari jumlah seharusnya.
2.      Adnya kemungkinan klien menyajikan informasi pendapatan penjualan yang tidak berdasarkan prinsip akuntansi berteriama umum di Indonesia, sehingga dapat mengakibatkan pemakai laporan keuangan salah dalam membuat keputusan.
3.      Kemungkinan klien mengubah prinsip akuntansi yang digunakan dalam menyajikan angka pendapatan penjualan dan tidak memberikan pengungkapan mengenai akibat perubahan penerapan prinsip tersebut terhadap laba bersih, sehingga hal ini dapat mengakibatkan tidak dapat diperbandingkannya laporan keuangan klien tahun yang diaudit dengan laporan keuangan klien yang disajikan tahun sebelumnya.





BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan:
1)      Sebelum menerima suatu penugasan, auditor harus memastikan bahwa penugasan tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan semua standar profesional, termasuk standar auditing, kode etik akuntan, dan standar pengendalian mutu.
2)      Tahap-tahap penting dalam penerimaan suatu penugasan meliputi: evaluasi integritas manajemen, mengidentifikasi keadaan-keadaan khusus dan resiko tak biasa, menentukan kompetensi, menilai independensi, menentukan bahwa pekerjaan dapat dilaksanakan dengan cermat dan teliti, serta menerbitkan surat penugasan.
3)      Penetapan perencanaan yang tepat merupakan pekerjaan yang cukup sulit dalam melaksanakan audit yang efisien dan efektif. Tahapan-tahapan perencanaan meliputi pekerjaan mendapatkan pemahaman tentang bisnis dan industri klien dan melaksanakan prosedur analitis.













DAFTAR PUSTAKA

Haryono Jusup, Auditing, (Yogyakarta : Penerbit Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN, 2001)
Mulyadi, Auditing, (Jakarta: Penerbit Salemba Empat, 2002)




Belum ada Komentar untuk "TAHAP-TAHAP AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN "

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel